2 Warga Diamankan karena Bawa Bangkai Babi, Polisi: Masih Diperiksa sebagai Saksi
MEDAN, iNews.id – Petugas masih periksa intensif dua warga yang diamankan di Polsek Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara karena kedapatan membawa bangkai babi yang diduga akan dibuang ke sungai. Keduanya kini masih berstatus saksi.
Kedua saksi tersebut yakni Sinar Hati Bulolo (59) warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan dan Hormat Sianturi (65) warga Jalan Mega, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Untuk penentuan status masih kita dalami lagi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untuk unsur pidana juga masih terus didalami," kata Humas Polsek Sunggal, Aiptu Rony B Sembiring, Rabu (20/11/2019).
Guna mengantisipasi aksi pembuangan bangkai babi ke sungai, polisi menggandeng masyarakat untuk menggelar patroli bersama, agar jangkauan lebih luas. "Bahkan di wilayah yang agak rawan seperti di Desa Helvetia, kepala dusun dan masyarakat kita libatkan untuk melaksanakan patroli bersama," katanya.
Rony mengatakan patroli yang dilakukan dinilai cukup efektif. Terbukti dengan semakin berkurangnya bangkai babi yang ada di alirasn sungai. Masyarakat juga sudah diimbau secara sukarela menyerahkan bangkai babi.