Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

2 Pencuri Kotak Infak di Masjid Jami Medan Ditangkap Polisi, Satu masih Remaja

Rabu, 15 September 2021 - 14:18:00 WIB
2 Pencuri Kotak Infak di Masjid Jami Medan Ditangkap Polisi, Satu masih Remaja
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id  - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua orang pelaku pencuri kotak infak di Masjid Jami, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Ironisnya, satu dari pelaku pencurian tersebut masih berusia 16 tahun. 

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan dua orang yang diamankan yakni MF (20) warga Jalan Sentosa Lama dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim, Kota Medan. Keduanya ditangkap setelah aksi mereka mencuri kotak infak di Masjid Jami viral di media sosial. 

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua tersangka. 

"Keduanya kami amankan saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," kata Arifin.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan kotak infa1 milik Masjid Jami Sentosa. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui mencuri kotak infaq tersebut. Uang hasil curian mereka gunakan untuk bermain game di warnet," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut