Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

2 Pembobol Toko di Medan Ditangkap, 1 di Antaranya Ditembak karena Berusaha Kabur

Senin, 12 April 2021 - 18:51:00 WIB
2 Pembobol Toko di Medan Ditangkap, 1 di Antaranya Ditembak karena Berusaha Kabur
Kedua tersangka saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Dua orang pelaku pembobol toko warga di Jalan Brigjen Katamso Dalam, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (6/4/2021) lalu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Satu orang pelaku di antaranya ditembak petugas karena berusaha kabur saat proses pengembangan yang dilakukan petugas. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Stefanus mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni MS alias Nabu (45) warga Desa Air Tenang Kecamatan Karang Baru, Kuala Simpang dan AN alias Nanda (34) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Kolong II, Kecamatan Medan Maimun. Penangkapan kedua berawal dari laporan warga bernama Toni Loka (58) ke Polsek Medan kota. 

"Saat itu korban yang membuka tokonya  melihat jendela di lantai II sudah dirusak serta barang-barangnya ada yang hilang. Selanjutnya korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Kota," ucap Marvel, Senin (12/4/2021).

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengungkap identitas tersangka dan melakukan pengejaran. 

"Kemudian kami mengamakan tersangka berinisial MS alias NAbu di Jalan Sisingamangaraja, kota Medan. Dia mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya berinsial AN," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut