Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Medan Ditangkap

Jumat, 09 Juli 2021 - 13:57:00 WIB
2 Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Medan Ditangkap
Dua pelaku saat berada di Polsek Medan Baru. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku. 

"Kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian," ucapnya. 

Kedua pelaku yang ditangkap tanpa perlawanan itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Mereka lalu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan selanjutnya. 

"Kami jerat keduanya dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut