Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Polisi di Nias dengan 2 Warga Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:47:00 WIB
2 Oknum Polisi di Nias dengan 2 Warga Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba
Ilustrasi 2 Oknum Polisi di Nias dengan 2 Warga Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba(Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Sebanyak dua orang diduga oknum polisi ditangkap Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/10/2022). Selain dua oknum polisi, petugas juga menangkap dua warga.

Diketahui, penangkapan ini berawal saat salah seorang personel Polsek Lotu, Polres Nias berinisial Bripka EL ditangkap di rumah milik inisial BG di Jalan arah Desa Awa'ai Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Rupanya, Bripka EL hendak mengonsumsi sabu.

Dari tangan Bripka EL, polisi menemukan satu paket plastik kleps transparan isi serbuk kristal diduga sabu. Dari penangkapan Bripka EL, Polres Nias menangkap Brigadir JP. Petugas pun menemukan tujuh paket diduga sabu.

Dari hasil pendalaman, rupanya sabu dari Brigadir JP sebagian dijual ke RH dan AT. Dari penangkapan keduanya, petugas menemukan satu paket diduga sabu dan uang Rp4,1 juta diduga hasil penjualan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Nias, AKP J Sidabutar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini masih didalami.

"Iya benar, ada kita amankan dan saat ini sedang diperiksa," katanya, Rabu (26/10/2022).

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut