YouTuber Prank Daging Kurban Sampah Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara
PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang menahan dua YouTuber pelaku prank daging kurban sampah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya yakni Edo Dwi (24) dan Diky Firdaus (20)
"Video aksi mereka yang memberikan bungkusan berisi sampah tapi dikatakan sebagai daging kurban sangat meresahkan, maka itu mereka kami tahan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setydaji, Ssenin (3/8/2020).
Anom menambahkan, kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meski keluarga bersikeras perilaku tersebut dinilai hanya kenakalan remaja.
Menurut Anom, tim patroli siber Polrestabes Palembang mendeteksi adanya kegaduhan dan berbagai kecaman yang timbul tidak lama setelah video tersebut diunggah ke kanal youtube pada Jumat (31/7/2020).

Polisi kemudian bergerak mencari keberadaan para pelaku. Selang beberapa jam, polisi menangkap dua tersangka pada Minggu (2/8/2020) di kediaman masing-masing.