Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Quick Count Charta Politika 32 Persen Suara Masuk: Olly Unggul Jauh di Pilkada Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tangkap Tangan Kegiatan Bagi-Bagi Uang di Pilkada Muratara

Rabu, 09 Desember 2020 - 15:06:00 WIB
Warga Tangkap Tangan Kegiatan Bagi-Bagi Uang di Pilkada Muratara
Kordes Paslon 01 Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Muratara, Rabu (9/12/2020) dinihari. (Foto: SINDOnews/Era NW)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan untuk terlapor, tambahnya, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan. "Terlapor tadi belum hadir, namun surat panggilan sudah kita sampaikan," kata Munawir.

Menanggapi hal itu kuasa hukum paslon nomor urut 03 diwakili Randa Alala meminta agar Tim Gakumdu dan Bawaslu Muratara dapat memproses laporan tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan Kordes 01 diduga sudah melanggar Pasal 187 A UU Pilkada.

"Apa yang sudah dilakukan oleh terlapor kuat diduga adalah kegiatan money politics dan itu sudah melanggar uu pilkada. Jadi harapan kami hal ini dapat di proses secara hukum," ucap Randa. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut