Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilarang Mudik, Polres OKU Aktifkan 4 Pos Penyekatan di Perbatasan
Advertisement . Scroll to see content

Warga Nekat Mudik Akan Jadi Beban Pemda

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:47:00 WIB
Warga Nekat Mudik Akan Jadi Beban Pemda
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Masyarakat yang tetap nekat mudik akan menjadi beban pemerintah daerah (pemda). Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan ini telah dianalisis dan dikoordinasikan cukup lama antarkementerian dan lembaga

"Satu setengah bulan sebelum bulan Ramadhan itu sudah ada koordinasi antar Kementerian Lembaga untuk membahas peniadaan mudik," kata Wiku dalam dialog ‘Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung’ secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Dia pun mengingatkan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 diambil setelah pembelajaran 1 tahun yang lalu bahwa setiap kali liburan panjang termasuk Idul Fitri selalu meningkatkan kasus dalam jumlah yang cukup tinggi. “Bahkan bisa lebih dari 100%,” katanya.

“Dan maka dari itu kita lihat waktu yang paling kritikal untuk yang mudik kali ini adalah tanggal 6 sampai dengan 17 Mei. Maka dari itu kita atur pernyataan mudik pada tanggal tersebut,” ujar Wiku.

Namun, kata Wiku, keinginan masyarakat untuk mudik sangat kuat sehingga dibuat aturan tambahan tentang pelarangan mudik dengan melakukan pengetatan mulai 22 April 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut