Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Umrah Dibuka, Pemohon Paspor Baru di Palembang Meningkat
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kecewa Merasa Ditipu, Diminta Beli Materai dan Buat Pernyataan Vaksinasi Anak

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:07:00 WIB
Warga Kecewa Merasa Ditipu, Diminta Beli Materai dan Buat Pernyataan Vaksinasi Anak
Warga kecewa karena diminta buat surat pernyataan sebagai syarat vaksinasi anak 6-11 tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Terpisah, Dinas Kesehatan Kota Palembang menyebut pihaknya tidak memberlakukan surat pernyataan dari orang tua atau wali sebagai syarat untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Tidak perlu menggunakan surat pernyataan dari pihak orang tua sebagai syarat anak mereka divaksin Covid-19, sebagaimana yang dimaksud itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina, dikutip dari Antara, Jumat (21/1/2022).

Menurut dia, pihaknya hanya mewajibkan setiap orang tua atau wali untuk mendampingi anaknya secara langsung saat mereka hendak melakukan vaksinasi Covid-19.

Sebab dengan mendapat pendampingan dari orang tua atau wali maka anak tersebut sudah dianggap siap mendapatkan vaksinasi untuk dosis pertama ini.

"Anak usia 6-11 tahun itu harus diantar dan didampingi orang tua atau walinya. Kalau orang tua atau walinya itu mengantar berarti mereka setuju anaknya di vaksinasi itu saja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut