Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Wali Murid Katapel Guru SMAN 7 Rejang Lebong Ternyata Residivis Curas

Senin, 07 Agustus 2023 - 19:51:00 WIB
Wali Murid Katapel Guru SMAN 7 Rejang Lebong Ternyata Residivis Curas
Wali Murid Katapel Mata Guru di Rejang Lebong (Foto: iNews/Endro)
Advertisement . Scroll to see content

REJANG LEBONG, iNews.id - Wali murid berinisial AJ yang mengkatapelguru SMAN 7Rejang Lebong ternyata resedivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas). AJ pernah dipenjara selama 4 tahun. 

Kini, AJ terancam hukuman 16 tahun penjara atas perbuatannya. Dia dengan pasal berlapis tentang tindak penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban cacat.

Kepada polisi, AJ mengkatapel guru tersebut karena emosi setelah anaknya mengadu ditendang korban. Usai mendengar aduan anaknya, dia pun langsung menuju SMAN 7 Rejang Lebong mencari korban Zaharman (58).

AJ mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya itu hingga mengakibatkan korban terancam mengalami kebutaan.

"Saya khilaf dengar anak katanya ditendang. Saya emosi menyesal," ucapnya saat gelar perkara, Minggu (6/8/2023).

AJ menuturkan, dirinya tidak sengaja membidik mata korban hingga luka parah. Saat mengetahui katapelnya mengenai mata, dia pun panik hingga kabur. "Saya lari takut," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut