Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Sumsel, Hujan Mengintai Palembang dan Sekitarnya
Advertisement . Scroll to see content

Wabup OKU Nonaktif Johan Anuar Terdakwa Kasus Lahan Kuburan Meninggal Dunia

Senin, 10 Januari 2022 - 10:08:00 WIB
Wabup OKU Nonaktif Johan Anuar Terdakwa Kasus Lahan Kuburan Meninggal Dunia
Wabup OKU nonaktif Johan Anwar terdakwa kasus lahan kuburan meninggal dunia. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Wakil Bupati OKU nonaktif Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar yang telah dijatuhi vonis 8 tahun penjara dalam kasus pengadaan lahan kuburanmeninggal dunia. Kabar duka ini dibenarkan kuasa hukumnya, Titis Rachmawati. 

"Iya meninggal. Tapi saya hubungi keluarganya dulu. Nanti saya hubungi lagi," ujar Titis saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Dari informasi yang dihimpun, Johan Anuar menghembuskan napas terakhir di RS Siti Khadijah Palembang. Rencananya almarhum akan dimakamkan di Baturaja, OKU.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang yang dipimpin Erma Suharti menyatakan terdakwa Johan Anuar terbukti melakukan korupsi lahan kuburan di Kabupaten OKU dengan vonis 8 tahun, Selasa (4/5/2021) lalu.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama," kata hakim Erma Suharti dalam persidangan secara virtual ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut