Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hanya Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 36 Pengedar Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Terakhirnya Dijatuhkan Hari Ini, Begini Tampang Pembantai Ribuan Muslim

Selasa, 08 Juni 2021 - 13:27:00 WIB
Vonis Terakhirnya Dijatuhkan Hari Ini, Begini Tampang Pembantai Ribuan Muslim
Ratko Mladic. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa pengadilan Serge Brammertz mengatakan dia "sangat optimistis" tentang putusan itu, dengan ahli hukum Belgia mengatakan kepada wartawan pekan lalu bahwa dia "tidak bisa membayangkan hasil lain selain konfirmasi" dari setidaknya putusan asli.

Mladic, yang menghabiskan satu dekade dalam pelarian sebelum penangkapannya pada 2011, adalah wajah militer dari trio brutal yang dipimpin di sisi politik oleh mantan presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic dan mantan pemimpin Serbia Bosnia Radovan Karadzic.

Mladic dinyatakan bersalah atas genosida karena secara pribadi mengawasi pembantaian di daerah kantong Srebrenica yang seharusnya dilindungi PBB sebagai bagian dari kampanye untuk mengusir komunitas Muslim.

Rekaman dari saat itu menunjukkan dia membagikan permen kepada anak-anak sebelum mereka dan para wanita Srebrenica dibawa pergi dengan bus, sementara para pria di kota itu digiring ke hutan dan dieksekusi.

Dia juga dinyatakan bersalah mengatur kampanye "pembersihan etnis" yang lebih luas untuk mengusir Muslim dan Bosnia keluar dari daerah-daerah utama untuk menciptakan Serbia Raya ketika Yugoslavia mengoyak dirinya sendiri setelah jatuhnya komunisme.

Perang tersebut menyebabkan sekitar 100.000 orang tewas dan 2,2 juta orang mengungsi.

Tetapi Mladic bersikeras selama sidang banding tahun lalu; "Nasib menempatkan saya pada posisi untuk membela negara saya."

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut