Viral Video Bocah 3 Tahun Digantung Ayah Kandung, Pelaku Kesal Ditinggalkan Istri
“Jadi yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap anak karena kesal terhadap istrinya. Karena istrinya kembali ke rumah orang tuanya, dia menakut-nakuti istrinya supaya kembali,” katanya.
Nuryono mengatakan, walaupun perbuatan tersangka cuma untuk menggertak istrinya agar pulang ke rumah, apa yang dilakukan tersangka kepada anaknya sudah memenuhi unsur kekerasan kepada anak. Apalagi pelaku juga sempat memvideokan perbuatannya saat menganiaya buah hatinya.
Sementara pelaku yang menggantung anak kandung, Helios Juliantra mengaku khilaf dengan perbuatannya. Dia menggantung putranya dengan harapan sang istri akan takut dan pulang ke rumah.
"Aku gantung dan tampar sekali. Aku khilaf. Aku rekam biar bini aku balik. Sebenarnya tangan kanan aku meluk, tangan kiri megang anakku. Cuma sempat terlepas dan dia tercampak karena pas tangan aku terlepas,” kata Helios.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku dijerat pasal penganiayaan kepada anak sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Anak sekaligus Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.
Editor: Maria Christina