Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pukuli Perempuan di SPBU, Anggota Dewan di Palembang Dituntut 7 Bulan Penjara

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:21:00 WIB
Viral Pukuli Perempuan di SPBU, Anggota Dewan di Palembang Dituntut 7 Bulan Penjara
Anggota Dewan di Palembang yang viral memukuli perempuan di SPBU dituntut 7 bulan penjara. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, setelah masalah tersebut berproses hukum, dirinya dan Syukri Zen sempat menjalin komunikasi soal kesepakatan damai dan mencabut laporan.

"Pada tanggal 10 September 2022, kami sudah melakukan perdamaian dan mencabut laporan. Syukri Zen memberikan kompensasi uang tunai Rp100 juta yang mulia," ujarnya.

Sementara saksi Thomas Johannes menjelaskan, bahwa sebelum terjadinya pemukulan di SPBU itu, Syukri Zen sempat memberikan klakson. Dia ingin memotong jalur antrean di SPBU, karena jalur tersebut memang untuk antrian pengisian Pertamax bukan Pertalite.

Thomas mengatakan, pemukulan terjadi lantaran Tata membuat Syukri Zen kesal karena mengambil video dan memfoto mobilnya. 

"Diduga Pak Syukri emosi lantaran Juwita mengambil video dan memfoto mobilnya yang mulia," kata Thomas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut