Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel terkait Sengketa Lahan 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pukul Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Minta Maaf

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:00:00 WIB
Viral Pukul Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Minta Maaf
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen (kanan) menunduk meminta maaf. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro mengatakan, pasca-kejadian pihaknya langsung memanggil Syukri Zen untuk meminta klarifikasi. Dirinya juga menegaskan akan memberi saksi tegas terhadap Syukri Zen.

"Tadi malam kita sudah memanggil secara langsung yang diduga oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra. Kita mintai keterangan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Akbar Alfaro.

Akbar menegaskan, Partai Gerindra tidak mentoleransi sikap arogansi yang dilakukan Syukri Zen sebagai Wakil Rakyat. Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada Syukri Zen berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang.

"Mengenai proses pemecatan, masih menunggu keputusan dari pihak DPP pusat. Yang jelas kita memberikan sanksi pemecatan kepada Syukri Zen sebagai kader dan anggota DPRD Palembang," kata Akbar.

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan sikap arogansi Syukri Zen memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang, pertama kali diunggah akun Instagram @thata0298.

Pemilik akun tersebut mengaku bahwa wanita di video tersebut adalah dirinya. Dalam video, memperlihatkan pengemudi mobil pria memukul seorang wanita di sebuah SPBU. Penganiayaan ini berlangsung pada Jum’at malam, 5 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut