Viral Bocah Lagi Bikin Konten Rekam Perampokan di OKU Sumsel, Terdengar Teriakan Histeris
Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:58:00 WIB
"Modus pelaku hendak menumpang menambah daya HP lalu masuk ke dalam rumah dan menyekap korban serta mengikat kaki dan tangannya," ujar Budhi, Kamis (19/10/2023).
Pelaku lalu mengambil motor dan barang berharga milik korban seperti laptop dan HP. Saat kabur dari pondok korban ada warga yang merekam para pelaku dan videonya viral.
"Di lokasi ada warga yang tak sengaja merekam para pelaku," katanya.
Hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
"Kedua pelaku kini sudah ditahan, sedangkan satu orang lagi buron," ucapnya.
Editor: Donald Karouw