Vaksinasi Belum Selesai, Ombudsman Minta Instansi Pelayanan Publik Perkuat Prokes
PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Sumatera Selatan meminta instansi pelayanan publik terus memperkuat penerapan protokol kesehatan. Hal ini agar masyarakat merasa aman saat membutuhkan pelayanan.
Kepala Ombudsman Sumsel M Andrian di Palembang, mengatakan kenormalan pelayanan publik baru dapat dipulihkan setidaknya enam bulan setelah program vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik berjalan.
"Jangan sampai petugas atau masyarakat terpapar Covid-19 hanya karena prokes yang kendor, karena saat ini belum semua orang mendapat vaksin," ujarnya, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, pelayanan publik berjalan kurang normal sejak Covid-19 melanda, namun sebagian instansi mampu beradaptasi dengan penerapan protokol kesehatan meski sebagian lainnya belum optimal.
Sebagian instansi juga menerapkan pembatasan pertemuan dengan menyediakan ruang tunggu di luar ruangan, kata dia, tetapi kondisinya kebanyakan kurang layak dan dikeluhkan masyarakat.