Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkotika di 16 Kabupaten dan Kota
Advertisement . Scroll to see content

Unsri Bentuk Satgas untuk Cegah Pelecehan Seksual, Ini Ketua dan Anggotanya

Senin, 13 Desember 2021 - 11:52:00 WIB
Unsri Bentuk Satgas untuk Cegah Pelecehan Seksual, Ini Ketua dan Anggotanya
Unsri bentu Satgas untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di masa depan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswi yang dijadikan anggota satgas tersebut diharapkan dapat mendeteksi dini tindakan dosen dan mahasiswa yang berpotensi mengarah pelecehan seksual sehingga bisa diambil langkah-langkah penanganan secara cepat dan tepat.

Sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dosen Unsri yakni berinisial A dan R atas pengaduan empat mahasiswinya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Dosen A diduga melecehkan seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri berinisial DR (22) telah ditahan di Mapolda Sumsel, Palembang mulai Selasa (7/12/2021) dini hari untuk masa penahanan 20 hari.

Sedangkan oknum dosen berinisial R yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Unsri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (10/12/2021).

Oknum dosen FE berinisial R dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 1 Desember 2021 oleh tiga orang mahasiswi yakni C, F,, dan D, karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut