Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SEKAYU, iNews.id - Umat Muslim di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) diimbau agar melakukan takbiran dan salat Idul Fitri (Id) di rumah. Hal ini sesuai kesepakatan antara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Muba bersama Kementerian Agama Muba dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bupati Muba, Dodi Reza Alex mengatakan, kesepakatan tersebut diikuti dengan penerbitan Surat Seruan Bersama (SSB) untuk mengajak umat muslim Muba melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.

"Di tengah wabah COVID-19 ini, langkah kita selaras dengan keputusan pemerintah pusat yang memperbolehkan umat muslim Muba melaksanakan takbiran dan salat Id secara mandiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing," kata Dodi, Rabu (20/5/2020).

Pria yang menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muba ini mengatakan, keputusan ini didapat usai diriny menggelar video conference bersama Kapolda Sumsel Irjen Eko di Command Center Polres Muba didampingi Wakil Ketua Satgas Covid19 Muba, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani.

Menurutnya, seruan bersama ini sebagai upaya meminimalisir dan memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 di Muba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut