Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amankan Pilkada Serentak, 1.234 Personel Polda Sumbar Dites Swab
Advertisement . Scroll to see content

Ukuran Integritas, KPK Minta Calon Kepada Daerah Jujur Soal Dana Kampanye

Selasa, 24 November 2020 - 18:58:00 WIB
Ukuran Integritas, KPK Minta Calon Kepada Daerah Jujur Soal Dana Kampanye
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Para calon kepala daerah diingatkan untuk jujur dan terbuka secara valid dalam melaporkan sumbangan dana kampanye. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kejujuran dalam pelaporan sumbangan kampanye merupakan ukuran integritas setiap calon kepala daerah.

Imbauan ini disampaikan Alexander saat menghadiri acara pembekalan Cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Provinsi Jambi, Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Maluku, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi.

"Salah satu indikator integritas cakada adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye. Hasil survei KPK tahun 2018 menemukan 82,3 persen cakada menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan pilkada," ujar Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, melalui akun Youtube Kanal KPK, Selasa (24/11/2020).

Alex mencegah terjadi korupsi oleh kepala daerah. Sebab, berdasarkan kajian KPK, korupsi kepala daerah berkaitan erat dengan kecenderungan kepala daerah terpilih untuk membalas jasa atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai pemungutan suara.

Dari hasil survei KPK pada 2018, banyak donatur yang menyumbangkan uangnya kepada para calon kepala daerah agar jika nantinya menang dalam kontestasi, dapat dipermudah perizinannya, diberikan keleluasan untuk ikut tender proyek pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut