Tukang Tambal Ban di Lahat Ditangkap Polisi, Perkosa Gadis 17 Tahun sampai Trauma
LAHAT, iNews.id - Pemuda berinisial MO (20) ditangkap anggota tim Unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Tukang tambal ban asal Mukomuko, Bengkulu ini diamankan karena melakukan pemerkosaan disertai ancaman terhadap gadis 17 tahun.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, tersangka MOP ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial AS (17).
"Korban kini mengalami trauma akibat perbuatan tersangka," ujarnya didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, Senin (19/12/2022).
Kronologi kejadian terungkap saat saksi berinisial OK melihat ada luka memar di wajah korban. Lantas saksi menanyakan perihal luka tersebut dan korban menceritakan jika dia dipukul tersangka.
“Korban juga menceritakan telah disetubuhi tersangka sambil diancam dengan sebilah pisau. Perbuatan itu terjadi hingga tiga kali,” katanya.