Karena tidak sanggup akhirnya Teti pingsan dan dibawa ke UKS. T mengaku lutut, kaki, dan tangan teti pun penuh memar akibat hukuman merangkak itu. Begitu juga dengan pinggangnya yang terasa sakit hingga sekarang.
Akibat kejadian itu, T mengaku trauma dan tidak mau datang lagi ke sekolah karena selain malu juga masih takut. “Saya masih takut masuk sekolah,” ucapnya.
T mengaku alisnya itu bukan sengaja dicukur, tapi dirapikan oleh tukang salon. Sebab, alis bekas kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu dinilai tidak rapi.
Hukuman yang diterima T ternyata disaksikan temannya berinisial I. Dia mengaku kasihan melihat temannya ditendang dan dihukum merangkak oleh oknum guru tersebut.
Kakek korban, Mutilah mengaku keberatan dan tidak terima cucunya diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum guru tersebut. Keluarga korban memutuskan melaporkan oknum guru ke Polres Ogan Ilir guna minta keadilan.
“Guru menyingksa seperti tentara, merangkak dan ditendang. Harusnya kalau siswi ya hukumannya bersihin WC atau bersihkan kelas, jangan kaya gini,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki