Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Akan Patroli Skala Besar Berantas Geng Motor di Palembang
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Puluhan Calon Pelanggan PDAM, Pria Ini Santai Ditemui Korban di Rumahnya

Jumat, 11 Februari 2022 - 14:50:00 WIB
Tipu Puluhan Calon Pelanggan PDAM, Pria Ini Santai Ditemui Korban di Rumahnya
Hari Handoko (39), tersangka penipuan ditangkap anggora Polsek Gandus Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

"Ternyata Hari mengakui bukan hanya empat korban yang telah ia tipu, melainkan sebanyak 34 orang yang telah berhasil ditipunya dengan modus yang sama. Semuanya merupakan warga yang berada di kompleks yang sama dengan tempat tinggal tersangka," katanya.

Sementara itu, tersangka Hari Handoko mengatakan, uang yang berhasil didapatkan dari aksi penipuannya terhadap warga yang berada ditempatnya tinggal yakni sebanyak Rp75 juta. "Uang tersebut saya gunakan untuk membayar hutang," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, Hari Handoko dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut