Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipukul Pacar hingga Paha Memar, Cewek Cantik Ini Lapor Polisi 
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Polisi di OKI Dipecat karena Tidak Bisa Dibina

Jumat, 06 November 2020 - 16:27:00 WIB
Tiga Polisi di OKI Dipecat karena Tidak Bisa Dibina
Ilustrasi. (Foto: Dok/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

OKI, iNews.id- Tiga anggota polri yang bertugas di Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ketiganya dipecat karena telah melakukan pelanggaran fatal dan tidak bisa dibina lagi.

Ketiganya Hendra Sutowo (36) berpangkat Bripka, Antonius (44) berpangkat Bripka dan Hengki Gemesti (38) berpangkat Brigadir.

“Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memperihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi, jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Jumat (6/11/2020).

Sanksi ini, sambung Kapolres, sangat terpaksa dilakukan namun proses pembinaan dan pendekatan persuasif tetap tidak bisa lagi.

“Melakukan pelanggaran-pelanggaran fatal, jika telah dibina masih juga mengulangi kesalahan yang sama bahkan pelanggaran lainnya, maka terpaksa di- PTDH,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut