Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tiap Bulan, 200 Istri di Palembang Gugat Cerai Suami gegara Faktor Ekonomi

Jumat, 02 Juli 2021 - 12:52:00 WIB
Tiap Bulan, 200 Istri di Palembang Gugat Cerai Suami gegara Faktor Ekonomi
Ilusrasi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian alasan lainnya karena terjadinya perselingkuhan/perzinahan atau hubungan seksual di luar nikah baik yang dilakukan oleh suami maupun istri, disebabkan perjodohan atau pernikahan tanpa cinta, serta adanya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,"  ujar Raden.

Sementara itu, lebih dari 100 pasangan suami istri (pasutri) di Kota Palembang batal bercerai setelah dimediasi oleh Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang sepanjang tahun ini. Lewat mediasi, para pasutri sepakat rujuk atau bersatu kembali melanjutkan pernikahan yang sempat bermasalah.

"Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang tidak hanya menerima gugatan suami atau istri yang akan bercerai dan mengabulkan gugatan itu, tetapi cukup banyak yang berhasil didamaikan dan bisa rujuk kembali," kata Raden Acmad Syarnubi.

Raden Acmad mengatakan, perceraian merupakan tindakan yang dibenci oleh Allah. Namun, perceraian tidak dilarang jika salah satu pihak istri atau suami tidak tahan lagi untuk hidup bersama dan akan mengakhiri hubungan yang diikat dengan pernikahan sah.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut