Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muba Gempar, 2 Pelajar SMP Ditemukan Tewas dan Lemas di Pinggir Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi Rp5 Miliar, Oknum PNS Bersama Rekannya Ditahan Kejari Muba

Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:05:00 WIB
Tersangka Korupsi Rp5 Miliar, Oknum PNS Bersama Rekannya Ditahan Kejari Muba
Dua tersangka korupsi dana bergulir ditahan Kejari Musi Banyuasin. (Foto: Era)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Dua tersangka korupsi dana bergulir dari pemerintah pada KUD Buana Tungkal Jaya, Musi Banyuasian Sumsel ditahan Kejari. Keduanya bersama satu tersangka lain yang masuk DPO, diduga menggunakan dana bergulir dari pemerintah untuk kepentingan diri dan orang lain sehingga menimbulkan kerugian negara Rp5 miliar. 

Kajari Muba Marcos MM Simare Mare mengatakan, dana yang diduga dikorupsi ketiga tersangka dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). 

“Dua tersangka BT (ASN) dan AG ditahan di Lapas Kelas II B Sekayu untuk masa 20 hari mendatang, sedangkan satu lagi masih dalam pengejaran,” kata Marcos, Rabu (4/8/2021).

Dijelaskan Marcos, penyidik Pidsus Kejari Muba sebelumnya berhasil menyita uang sebesar Rp646.872.107 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana  LPDB – KUMKM pada KUD Buana tersebut.

Pada 5 April 2021 lalu, kejari telah menetapkan tiga tersangka yakni SF, AG dan BT atas kasus penggunaan dana LPDB-KUMKM pada KUD Buana. BT merupakan ASN di Muba sedangkan dua lainnya pihak swasta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut