Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Berikan Solusi bagi Pemuda Desa Burai Sumsel yang Terdampak Pandemi 
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Bertambah 3 Orang

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 07:47:00 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Bertambah 3 Orang
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya bertambah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Satu di antaranya Akhmad Najib, mantan Asisten I Setda Sumsel sekaligus Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Dua lainnya yakni Loka Sangganegara sebagai Project Manager/team leader PT Indah Karya dalam pembangun Masjid Sriwijaya dan Agustinus Toni yakni mantan Kepala Seksi Anggaran BPKAD.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dalam jabatan mereka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman, Jumat (1/10/2021).

Selanjutnya tersangka dengan tangan diborgol dibawa menggunakan mobil tahanan diangkut untuk  menjalani penahanan diRutan Klas 1A Pakjo, Palembang hingga 20 hari ke depan.

"Dua sudah dibawa ke Rutan, namun untuk tersangka Akhmad Najib masih dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut