Terbakar Api Cemburu, Suami di OKU Sumsel Bunuh Selingkuhan Istri
Jumat, 17 Mei 2019 - 12:37:00 WIB
Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihaknya dengan menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
“Dugaan sementara Motifnya cemburu. Korban memiliki hubungan dengan istri tersangka hingga berujung pada peristiwa pembunuhan," katanya, Jumat (17/5/2019).
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Kami masih menunggu laporan polisi dari pihak korban. Terduga pelaku kami dikenakan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," ujarnya.
Editor: Donald Karouw