Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja Asal Aceh di Palembang
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Masuk Rumah Warga, Pemulung Babak Belur Digebuk Massa 

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:42:00 WIB
Tepergok Masuk Rumah Warga, Pemulung Babak Belur Digebuk Massa 
Seorang pria babak belur digebuk karena kedapatan mencuri di rumah warga. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Dari rumah kedua tersebut, lanjut Andrian, tersangka mengambil jam tangan dan kalung perak. Hanya saja, saat akan melarikan dirinya kepergok dan menjadi sasaran amukan warga setempat.

"Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Untuk laporan polisi (LP) ada dua di Polsek SU II Palembang. Selanjutnya akan terus kita kembangkan," katanya.

Sementara itu, tersangka Firnando mengakui perbuatannya. Rencananya barang-barang yang dicuri tersebut akan dijual kepada pengepul dan uangnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup. "Baru kali ini pak saya mencuri dan uangnya untuk makan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut