Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag: ASN di Sumsel Diminta Tak Berbuka Puasa Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 55 Pengedar Narkoba, Polda Sumsel Sita Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar

Senin, 04 April 2022 - 11:18:00 WIB
Tangkap 55 Pengedar Narkoba, Polda Sumsel Sita Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar
Polda Sumsel menangkap puluhan pengedar sabu dan ekstasi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 58 tersangka kasus narkoba selama satu pekan terakhir. Sebanyak 55 di antaranya merupakan pengedarsabu dan ekstasi.  

"Satu pekan ini atau Minggu pertama di April 2022 ini anggota kita menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (4/4/2022).

Dari 58 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, lanjut Supriadi, 55 orang di antaranya merupakan pengedar narkoba dan tiga orang lainnya merupakan pemakai narkoba.

"Selain mengamankan para pelaku anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 kilogram (kg) sabu, 1 kg ganja, 168,5 butir ekstasi," katanya.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, lanjut Supriadi, bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 12.018 anak bangsa. "Pengungkapan kasus ini akan terus kita lakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut