Tampang Pembunuh Bos Kopi di Musi Rawas, Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
MUSI RAWAS, iNews.id - Polisi menangkap perampok dan pembunuh Fatkhur Rozi, bos kopi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kurang dari 1x24 jam usai kejadian. Dari pengakuan pelaku berinisial DS (18) dia nekat melakukan aksi pencurian karena ketagihan main judi slot, Rabu (15/5/2024).
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengatakan, tim Landak Satrekrim Polres Musi Rawas menangkap pelaku di tempat persembunyiannya setelah aksi penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal dunia.
Aksi pelaku selama ini ternyata sudah sangat meresahkan warga. Sebelumnya sudah ada laporan polisi pada Maret yang membongkar rumah warga dengan kerugian korban Rp6 juta.
"Masyarakat sangat senang tersangka ini kami tangkap karena memang sudah sangat meresahkan,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku DS dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dan Pasal 351 KUHP ayat 3 yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.