Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sengaja Injak Perangkap Babi Berlistrik, Warga Muba Tewas

Selasa, 17 November 2020 - 16:24:00 WIB
Tak Sengaja Injak Perangkap Babi Berlistrik, Warga Muba Tewas
Korban tewas akibat injak jebakan babi berlistrik (Edi Lestari/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku ditangkap tadi malam di kediamannya tanpa perlawanan," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat perangkap babi yakni dua gulungan kabel tembaga, mesin genset dan kayu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut