Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar SMP di Musi Rawas Tewas Usai Duel, Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sanggup Bayar Cicilan, Pedagang Ini Tipu Polisi dengan Bikin Laporan Palsu

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:08:00 WIB
Tak Sanggup Bayar Cicilan, Pedagang Ini Tipu Polisi dengan Bikin Laporan Palsu
Polisi menangkap pria yang nekat bikin laporan palsu ke polisi bahwa mobil pikapnya hilang. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - Paimin (51), warga Musi Rawas ditangkap dan ditahan Satreksim Polres Musi Rawas di Sumsel. Pedagang pasar mingguan atau kalangan ini diketahui membuat laporan palsu ke polisi bahwa mobil pikapnya hilang karena tidak sanggup lagi membayar cicilan. 

Kasat Reskrim Polres Musi Rasa AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan anggotanya menangkap seorang pria yang nekat membuat laporan palsu ke polisi terkait kehilangan mobil. “Saat ini tersangka sudah ditahan," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Dalam laporan palsunya, tersangka bangun dan melihat mobil pikap BG 8430 GE hilang atau tidak ada lagi di garasi. Paiman kemudian melapor ke Polsek STL Ulu Terawas. 

Polisi yang menerima laporan melakukan pemeriksaan menemukan kejanggalan dan curiga terhadap pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati ternyata laporan kehilangan mobil pikap itu palsu. "Tersangka sudah mengakui bahwa laporan tersebut tidak benar," katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membuat laporan palsu karena tidak sanggup lagi membayar cicilan. Penghasilannya sebagai pedagang kalangan di pasar yang hanya bukan sepekan sekali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari dan membayar cicilan mobil. 

"Tidak sanggup lagi, penghasilan kecil karena sepi. Jadi buat laporan untuk cairkan uang asuransi," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut