Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Duit untuk Judi Online, Pria di Palembang Rampas Ponsel Bocah SD

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:31:00 WIB
Tak Punya Duit untuk Judi Online, Pria di Palembang Rampas Ponsel Bocah SD
Jambret di Palembang ditembak polisi. Pelaku beraksi merampas ponsel bocah SD (Firdaus/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Usai merampas ponsel, kata dia, pelaku menjual ponsel itu ke Rustam dengan harga Rp700.000.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

"Kami masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada TKP lainnya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut