Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhub Dorong Perbanyak Angkutan Feeder untuk Tingkatkan Penumpang LRT Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Sumur Minyak Meledak Telan Korban Jiwa, Pemilik Lahan Ditangkap

Senin, 20 Februari 2023 - 20:37:00 WIB
Sumur Minyak Meledak Telan Korban Jiwa, Pemilik Lahan Ditangkap
Pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di Sanga Desa, Muba ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, Supratman mengaku dirinya selaku pemilik lahan telah melakukan kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal. 

"Tersangka juga menjelaskan kebakaran disebabkan api rokok dari masyarakat yang mengambil atau memeras minyak yang mengalir di parit atau selokan dekat sumur miliknya," kayanya.

Tersangka Supratman dijerat pasal 52 UU nomor 22 tahun 2001 tentang sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke-7 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja contoh pasal 188 KUHP pidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan Rp60 miliar.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut