Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Kabupatan Rawan Karhutla, Sumsel Ajukan 8 Helikopter ke Pusat
Advertisement . Scroll to see content

Sumsel Status Kuning Wabah PMK, Akses Hewan Ternak Diperketat

Jumat, 20 Mei 2022 - 09:38:00 WIB
Sumsel Status Kuning Wabah PMK, Akses Hewan Ternak Diperketat
Sumsel berstatus kuning penyakit mulut dan kuku. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam status kuning wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Status ini menyusul ditemukan belasan sapi terjangkit PMK di tiga kabupaten dan satu kota. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi menjelaskan, empat daerah yang terdeteksi hewan ternak terjangkit PMK yakni Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta Kota Lubuklinggau.

"Hewan ternak tersebut sebagian besar dilakukan potong paksa, empat ekor mati, serta dua ekor sedang diupayakan pengobatan dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya," katanya, Kamis (20/5/2022).

Untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah PMK, Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar diperketat akses keluar dan masuk hewan ternak.

"Melalui upaya tersebut diharapkan wabah PMK tidak semakin banyak menjangkiti hewan ternak dan meluas ke kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel lainnya," ujar Ruzuan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut