Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol 26 Mesin ATM di Sumsel, 3 Pelaku Terpaksa Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Suami Perkosa 3 ABG di Depan Istri yang Tugasnya Merekam untuk Konten

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:20:00 WIB
 Suami Perkosa 3 ABG di Depan Istri yang Tugasnya Merekam untuk Konten
Pasangan suami isri perkosa anak di bawah umur dan merekam aksinya. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Pasangan suami istri mendapatkan vonis hukuman yang berat atas perbuatan yang mereka lakukan terhadap setidaknya tiga anak di bawah umur. Suami memperkosa tiga korban dengan usia antara 7 dan 16 tahun di depan istrinya yang bertugas merekam dan mendistribusikan konten. 

Peristiwan biadap ini terjadi di Bexley, Ohio, Amerika Serikat. Pasangan suami istri ini divonis hukuman penjara masing-masing 60 dan 20 tahun atas beberapa tuduhan terkait kekerasan seksual terhadap anak-anak perempuan di bawah umur. 

Pelaku adalah Stephen (39), sementara istrinya, Jessica (38), menyaksikan kejadian itu beberapa kali dan membiarkannya. Stephen menghadapi dua dakwaan eksplotasi seksual dan satu percobaan eksplotasi seksual terhadap para korban berusia antara 7 dan 16 tahun. Sementara Jessica didakwa mendistribusikan konten pornografi anak setelah tiga korban memberikan bukti di persidangan.

Jaksa mengatakan, Stephen memerkosa setidaknya tiga anak perempuan dari 2016 hingga 2021. Bukan hanya itu, dia merekam aksi pemerkosaan atau pelecehan kemudian membagikannya kepada Jessica. 

Salah satu korban lebih dulu dibius, dicekoki minuman beralkohol dan ekstasi, sebelum diperkosa. Pemerkosaan itu direkam dalam video berdurasi 22 menit yang kemudian ditemukan polisi. Rekaman lain menunjukkan Stephen merekam alat kelaminnya yang didekatkan ke wajah seorang korban berusia 7 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut