Suami Asal OKI Jual Istri di Palembang, Sejak September Siapkan Layanan Threesome
PALEMBANG, iNews.id – Polrestabes Palembang menangkap P (46) dan M (31), suami istri asal Kabupaten OKI, Sumatra Selatan (Sumsel). Pasutri ini ditangkap dalam kasus pornografi yang menawarkan layanan threesome (seks bertiga) melalui media sosial.
Melalui twitter, P menjual istrinya kepada pria hidung belang yang berminat. Namun P dan M juga menyiapkan layanan threesome dengan tarif Rp1 juta perbulan.
Kelakuan tak senonoh pasutri ini terungkap, setelah anggota polisi yang mencium adanya praktik ini di Palembang melakukan penyamaran dan memesan layanan. Setelah berkomunikasi dan dipesan, disepakati lokasi di salah satu hotel di Palembang.
Tiba di kamar di hotel yang disepakati, pasutri ini langsung melakukan persiapan dan melakukan hubungan intim. Polisi yang sudah bersiap langsung melakukan penggerebakan dan keduanya ditangkap.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, keduanya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang pada Sabtu (6/2/2021).