Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Suami di Prabumulih Sekarat Usai Disayat Cutter Istri Siri

Jumat, 16 Oktober 2020 - 20:36:00 WIB
Suami di Prabumulih Sekarat Usai Disayat Cutter Istri Siri
Ilustrasi korban penganiayaan (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Akibatnya bahu korban mengalami luka robek yang cukup lebar," katanya.

Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengantar korban ke RSUD Kota Prabumulih dan pergi ke rumah mertua kakak perempuan di Taman Baka.

"Di sama dia mengganti baju dan membuang baju yang dipakai pelaku saat kejadian serta menyimpan pisau cutter," katanya.

Pelaku, kata Herman, kemudian melapor ke polisi. Dalam laporannya suaminya dianiaya dua orang yang tidak dikenal ketika ke Stadion Talang Jimar, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku sendiri yang menganiaya suaminya diduga karena cemburu adanya Wanita Idaman lain.

"Pelaku langsung ditangkap untuk ditahan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut