Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam
Advertisement . Scroll to see content

Suami Aniaya Istrinya dengan Besi Behel hingga Tewas, Pelaku Mengaku Khilaf

Jumat, 06 September 2019 - 12:08:00 WIB
Suami Aniaya Istrinya dengan Besi Behel hingga Tewas, Pelaku Mengaku Khilaf
Tersangka penganiaya istri hingga tewas mengaku khilaf saat dihadirkan dalam pemaparan di Mapolsek Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. (Foto: iNews/Fitriadi)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku selanjutnya kembali mendatangi istrinya yang saat itu duduk di kursi tamu depan. Dia kembali mengajak korban untuk berjualan. Lagi-lagi ajakan itu ditolak oleh korban sehingga pelaku langsung memukul korban menggunakan besi yang dipegangnya. Korban dipukul tiga kali di bagian kepala, bahu dan leher hingga jatuh dan tersungkur.

Setelah korban dibawa warga ke puskesmas, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Inderalaya. Ayah dua anak itu mengakui perbuatannya membunuh sang istri.

“Salah satu motifnya, tersangka cemburu terhadap istrinya. Dia menduga istrinya selingkuh dengan laki-laki lain. Dari pemeriksaan sementara juga kami pastikan pelaku adalah pelaku tunggal,” katanya.

Kapolsek Inderalaya mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, khususnya Pasal 44 ayat 3, yaitu kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Bambang Julianto.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut