Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Termasuk Sumsel, 17 Provinsi Nol Kasus Covid-19 di Hari Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Bus Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Muratara Tertangkap di Serang

Sabtu, 07 Mei 2022 - 09:28:00 WIB
Sopir Bus Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Muratara Tertangkap di Serang
Polres Serang Kota menangkap sopir bus AKAP yang terlibat kecelakaan maut di Musi Rawas Utara, Sumsel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendapatkan informasi lengkap, tim penyidik Polresta Serang Kota lalu melakukan penyelidikan di lapangan dan mencocokkan ciri-ciri tersangka di perumahan tersebut. "Tidak sia-sia, hari ini Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka setelah meyakini posisinya di perumahan tersebut," kata Maruli.

Saat ditangkap, WJ mengaku takut dimintai pertanggungjawaban dari kecelakaan maut tersebut dan khawatir dikeroyok warga, sehingga memilih melarikan diri. "Tersangka takut di-massa dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang," katanya. 

Penyidik dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara) akan menjemput tersangka dari Polresta Serang Kota. "Tersangka terancam dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut