Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Sebut Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir
Advertisement . Scroll to see content

Soal Polisi Terlibat Narkoba, Kapolri: Kalau Tak Bisa Dibina, Tindak Tegas

Selasa, 13 April 2021 - 15:32:00 WIB
Soal Polisi Terlibat Narkoba, Kapolri: Kalau Tak Bisa Dibina, Tindak Tegas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam menindak tegas personel kepolisian yang terjerat kasus narkoba. Dengan tegas Kapolri menyebutkan, jika tidak dapat dibina lagi, maka dibinasakan atau ditindak. 

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Menurut Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.

"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Saat ini, Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut