Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penasaran Jumlah Libur Akhir Tahun, Menpan: Masih Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Soal Libur Akhir Tahun, Menko PMK Sebut Lembaga Tidak Diundang

Senin, 30 November 2020 - 15:42:00 WIB
Soal Libur Akhir Tahun, Menko PMK Sebut Lembaga Tidak Diundang
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: dok/sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sampai memasuki akhir November dan telah digelar dua kali rapat, namun pemangkasan libur akhir tahun tak kunjung diumumkan. Pemerintah menyatakan masih harus dibahas bersama lembaga yang belum diundang pada rapat sebelumnya.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun karena ada peningkatan kasus Covid-19. Namun hingga kini jumlah hari libur yang dipangkas dan tersisa tak kunjung diumumkan.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.

“Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang,” katanya saat dihubungi, Senin (30/11/2020). Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Di antaranya adalah: 1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut