Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Ekspor Benih Lobster, Vila Milik Edhy Prabowo di Sukabumi Disita KPK
Advertisement . Scroll to see content

Soal Hukuman Mati, Ini Jawaban Tegas Edhy Prabowo

Senin, 22 Februari 2021 - 18:58:00 WIB
Soal Hukuman Mati, Ini Jawaban Tegas Edhy Prabowo
Edhy Prabowo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Edhy Prabowo, mantan Menteri Keluatan dan Perikanan yang menjadi tersangka dugaan suap perizinan ekspor benih lobster menyatakan bertanggung jawab dan siap dihukum mati. Hal ini ditegaskannya di Gedung KPK, Senin (22/2/2021). 

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menegaskan dirinya tidak lari dan akan bertanggung jawab atas perkara yang menimpanya. Bahkan politisi dari Sumsel ini siap bila dirinya dihukum mati.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses, peradilan berjalan, makannya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari, dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar," ujar Edhy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2/2021). 

Edhy mengaku jika dirinya berniat melakukan korupsi, hal itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan perizinan kapal ikan yang dikeluarkannya. 

"Kalau mau mencari korupsi, kalau memang niatnya, kenapa ditempat hal yang baru. Banyak peluang korupsi, anda lihat izin kapal yang saya kekuarkan ada 4.000 izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam. Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," ungkapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut