Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Libur Akhir Tahun, 462 Pekerja Sektor Wisata di KBB Dites Swab
Advertisement . Scroll to see content

Sisa Libur Akhir Tahun Diumumkan Jumat Besok

Kamis, 26 November 2020 - 13:54:00 WIB
Sisa Libur Akhir Tahun Diumumkan Jumat Besok
Libur akhir tahun dikurangi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan mengurangi libur panjang akhir tahun. Sisa libur akhir setelah pemangkasan akan diumumkan setelah rapat bersana tiga menteri, Jumat (27/11/2020) pagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan setelah rapat akan langsung diumumkan oleh Menko PMK. “Rapat Menko PMK Jumat pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK,” katanya, Kamis (26/11/2020).

Sebelumnya Tjahjo juga memastikan bahwa sebagai tindak lanjut keputusan pemangkasan hari libur akhir tahun, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020 akan segera direvisi. “Benar (akan direvisi),” ujarnya Selasa lalu.

Tjahjo menyebut bahwa pengurangan libur akhir tahun dikarenakan adanya peningkatan Covid setelah libur akhir Oktober hingga awal November lalu. “Pertimbangannya libur panjang kemarin Covid meningkat. Jangan sampai nanti libur panjang menimbulkan peningkatan kasus Covid-19,” tuturnya.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Di antaranya adalah:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut