Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Senpi di Kukusan Nasi, Pria Sumsel Ditangkap Polisi

Senin, 04 Mei 2020 - 08:55:00 WIB
Simpan Senpi di Kukusan Nasi, Pria Sumsel Ditangkap Polisi
Senpi rakitan yang disimpan pelaku di dalam kukusan nasi (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

OKUTIMUR, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Martapuara menangkap seorang pria. Pria yang diketahui berinisial AR (40) ini ditangkap karena mempunyai senjata api (senpi).

Kapolsek Martapura Urban, Kompol Jon Saibi mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap pada Sabtu (2/5/2020).

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Jon Saibi, Senin (4/5/2020).

Jon menambahkan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Hasilnya polisi menemukan senpi rakitan jeni FN yang disimpan di dalam kukusan nasi di atas lemari ruangan tamu,” kata dia.

Atas temuan itu, polisi memabawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut