Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi
Rabu, 28 September 2022 - 09:49:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mengedarkan ganja lantaran faktor ekonomi.
"Alasannya terdesak faktor ekonomi, kami akan terus periksa selidiki kasus ini," kata dia.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto