Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Sumsel Minta Polri Usut Tuntas Kasus Tahanan Tewas Luka Lebam di Lubuklinggau
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditunda

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:50:00 WIB
Sidang Lanjutan Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditunda
Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan lahan dengan terdakwa mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, Sarimuda dan Margono ditunda. Penundaan karena kuasa hukum keduanya keberatan saksi pelapor dihadirkan secara virtual.

Dua saksi pelapor yang dihadirkan JPU yakni Setiawan dan Franciscus. "Salah satu kuasa hukum terdakwa dalam sidang menginginkan kedua saksi pelapor hadir secara langsung dimuka sidang," ujar Ketua Majelis Hakim, Yoserizal, Kamis (17/2/2022).

Agustinus Joni selaku Kuasa Hukum Margono mengatakan, permintaan penundaan tersebut dikarenakan dikhawatirkan tidak jelasnya keterangan yang diberikan pelapor lantaran masalah teknis.

"Kami berkeberatan jika saksi pelapor dihadirkan secara online, karena ditakutkan terkendala dengan jaringan internet, hingga keterangan saksi tidak jelas kami dengar," ujarnya.

Menurut Agustinus, saksi pelapor merupakan saksi yang sangat penting sehingga harus dihadirkan secara langsung di persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut