Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Ekspedisi Terbakar di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Seluruh Paket Ludes Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap, Polrestabes Palembang Kembali Terapkan Tilang Manual

Senin, 20 Maret 2023 - 21:44:00 WIB
Siap-siap, Polrestabes Palembang Kembali Terapkan Tilang Manual
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - SatlantasPolrestabes Palembang kembali menerapkan tilang manual. Keputusan ini karena pelanggaran di Palembang masih tinggi.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, pihaknya mengimbau pengguna kendaraan untuk melengkapi surat-surat saat berpergian.

"Bagi masyarakat yang mengendarai mobil atau motor, wajib melengkapi surat kendaraan dan SIM. Kita kembali melakukan tilang manual, berlaku di Kota Palembang," ujarnya, Senin (20/3/2023).

Dijelaskan Rendy, kembali diberlakukannya tilang manual tersenut yakni untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang saat ini masih tinggi.

"Dari data yang diperoleh melalui ETLE, jumlah pelanggaran lalu lintas sangat tinggi. Mendasari hal itu, kita kembali menerapkan tilang manual," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut