Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Kasus Narkoba Menonjol Sepekan Terakhir di Sumsel, 1 di Antaranya di Muba
Advertisement . Scroll to see content

Setahun Jelang Bebas, Napi Berkelakuan Baik dan Mengurus Masjid Lapas Lahat Melarikan Diri

Senin, 17 Januari 2022 - 14:57:00 WIB
Setahun Jelang Bebas, Napi Berkelakuan Baik dan Mengurus Masjid Lapas Lahat Melarikan Diri
Narapidana kasus narkoba kabur dari Lapas Lahat, Sumsel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAHAT, iNews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan kecolongan karena seorang narapida kasus narkoba, Edi Padli (51) melarikan diri. Edi kabur setelah meminta izin kepada petugas untuk melihat anaknya yang sakit. 

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (15/1) lalu. Begitu dilakukan pemeriksaan dan pengantaran oleh petugas, Edi rupanya langsung kabur melarikan diri.

"Pagi itu sekitar jam 08.00 WIB, dia (Edi) melaporkan anaknya sakit. Saat mau diantar petugas ke pintu depan Lapas, ternyata langsung lari," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu, Senin (17/1/2022).

Dijelaskan Soetopo, dari total masa hukuman enam tahun penjara, Edi Padli sudah menjalami lima tahun. Karena itu, sangat disayangkan Edi melarikan diri dari masa hukuman yang tinggal satu tahun.  

Sesuai KTP, Edi beralamat di Kecamatan Lahat. Selama menjalani hukuman, dalam kesehariannya Edi merupakan pengurus mesjid di Lapas Kelas IIA Lahat. "Padahal napi tersebut malam pun kamarnya tidak dikunci, karena dia tidurnya hanya di masjid Lapas," kata Soetopo.

Soetopo mengatakan, pihaknya sebagai penanggung jawab saat ini sedang melakukan pemeriksaan terkait kaburnya napi. Selain itu, petugas gabungan di antaranya pihak kepolisian, tengah melakukan pengejaran.

"Saat ini masih terus dikejar. Mohon, kalau ada yang terlihat segera melapor ke pihak kepolisian atau pihak Lapas," ucap Soetopo.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut